Archive | December, 2011

buat Bahasa Indonesia VDE FKIP UHAMKA

29 Dec

Pilihlah 15 pasangan data X dan Y dari  dua kelompok data pada file TUGAS AKHIR Statistik

KALUT 2011

29 Dec

buat Mat III FKIP UHAMKA  KALUT 2011

MENJAWAB PERMASALAHAN DAERAH MELALUI PENDIDIKAN

29 Dec

Kerusuhan menjadi persoalan besar daerah dewasa ini, baik kerusuhan alam yang berupa bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, tanah longsor, dan banjir, maupun kerusuhan sosial seperti pertikaian antar warga, bentrok antara aparat keamanan dengan warga yang terutama terjadi di daerah-daerah pertambangan dan perkebunan. Kedua jenis kerusuhan ini menjadi jawaban atas salah urus terhadap eksplorasi alam dan tata kelola pemerintahan. Ironisnya kerusuhan ini berujung kepada penderitaan dan hilangnya nyawa rakyat kebanyakan. Kemiskinan, kebodohan, pengangguran, kesenjangan sosial, dan korupsi oleh penyelenggaran pemerintahan turut memicu terjadinya kerusuhan sosial ini. Bagimana tidak, pertambangan dan perkebunan di daerah-daerah diselenggarakan dengan kebijakan tangan besi, demi membela keuntungan pemilik modal, sedangkan rakyat tetap saja berada dalam kemiskinan atau bahkan meregang nyawa di ujung peluru.
Permasalahan di atas dapat dijawab dengan program terpadu, yaitu mengeliminir penyebab kerusuhan melalui pendidikan yang mencerdaskan rakyat.
1. Isu-isu pembangunan kakarter bangsa harus terintegrasi dalam situasi pembelajaran yang diberikan guru kepada peserta didik nya. DPD dalam hal ini dapat mendorong munculnya regulasi tentang integrasi Pendidikan Budaya dan Karakter bangsa (PBKB) ke dalam kurikulum nasional ataupun muatan lokal kedaerahan.
2. Dukungan politik dan ekonomi terhadap program pendidikan keterampilan dan kejuruan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Misalnya, daerah pantai dibangun SMK perikanan dan kelautan, daerah pengunungan mengarahkan kepada keterampilan memahat batu sehingga menjadi karya seni, daerah pertanian dengan kemampuan ke-tata boga-an, dan daerah pertambangan atau perkebunan dengan membangun kompetensi siswa yang akan siap bekerja pada perusahaan yang ada. Sehingga dengan program ini, akan menghilangkan kebodohan, kemiskinan, pengangguran, serta kesenjangan sosial antara pendatang yang bekerja di suatu perusahaan dengan warga di sekitar perusahaan.
3. Pendidikan tinggi untuk putra terbaik daerah. DPD dapat mendorong pemerintah daerah untuk menyekolahkan alumni terbaik setiap SMA yang ada di daerahnya ke perguruan tinggi terkemuka (dalam negeri/luar negeri) untuk bidang-bidang sesuai prospek kebutuhan daerah ke depan. Sehingga ketika akan dibangun pertambangan, perkebunan, perikanan, pertanian, penerbangan, atau rumah sakit, maka lulusan dari putra daerah sendiri sudah siap mengisi posisi-posisi penting yang ada. Hal ini akan menghilangkan kesenjangan sosial di antara para pekerja dari luar daerah yang selama ini cenderung berposisi tinggi sementara putra daerah hanya menjadi karyawan biasa, atau bahkan hanya sebagai anggota kemanan.
4. Pendidikan politik bagi warga daerah. DPD dapat terus mensosialisasikan regulasi-regulasi yang dirasakan penting oleh rakyrat, seperti UU Agraria sehingga persoalan sengketa tanah di daerah dapat diselesaikan. Kesedaran akan memilih wakil-wakil rakyat (DPR/DPD) yang berdasarkan pada kesadaran politik dengan menjauhkan diri dari praktik-praktik politik uang dan politik kotor, sehingga segala kebijakan yang muncul akan berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
5. Program pemberdayaan masyarakat. DPD dapat mendukung bagi tumbuh suburnya LSM, media informasi, ataupun pusat studi kedaerahan guna mencerdaskan warga daerah dalam menyikapi berbagai persoalan dan sesegera mungkin menginformasikan hal-hal yang diindikasikan akan memicu kerusuhan meluas. Program ini dapat menjadi upaya pencegahan dan penanganan konflik horisontal di antara warga maupun vertikal warga dengan aparat keamanan.
Program pendidikan yang mencerdaskan di atas diharapkan dapat dilakukan oleh anggota DPD dalam memajukan daerahnya masing-masing, semoga.

DPD dalam Meredam Konflik di Daerah

29 Dec

Persoalan yang mengemuka saat ini adalah konflik pertanahan antara warga daerah sebagai pemilik lahan dengan perusahaan pendatang. Kasus-kasus yang berujung bentrok antara rakyat dengan aparat keamanan diawali dengan sengketa tanah yang diperuntukkan bagi pertambangan, perkebunan, bandara, ataupun fasilitas umum lainnya. Pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat menggunakan kebijakan tangan besi yang menempatkan rakyat sebagai terjajah. Ironisnya, yang dibela oleh pemerintah ataupun aparat keamanan adalah perusahaan-perusahaan dominan milik pihak asing. Lalu apa bedanya dengan VOC yang menggunakan tentara Belanda guna menguras isi bumi Indonesia di masa itu. Bukankah VOC menjajah Nusantara ini semata alasan ekonomi dan penguasaan sumber daya alam. Bangsa ini masih terjajah walaupun upacara 17 Agustus terus dilaksanakan setiap tahunnya.
Menjawab permasalahan di atas, DPD dapat mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan renegosiasi pengelolaan dan eksplorasi sumber daya alam untuk mensejahterakan warga daerah dan Indonesia secara umum. Juga perhatian perusahaan-perusahaan terhadap masalah lingkungan hidup. Mengingat selama ini perusahaan pertambangan hanya menyisakan kemiskinan bagi warga di sekitar, kerusakan lingkungan yang parah, dan kesenjangan sosial antara pendatang dan pribumi yang berujung kepada konflik horisontal.
Ketika renegosiasi ini tidak berhasil, mestinya DPD bersama elemen bangsa lainnya harus berani mengambil langkah tegas untuk mencabut izin operasional bagi perusahaan yang dinilai merusak. Ini memang sulit, tetapi demi kemaslahatan bangsa di masa mendatang langkah ini harus diambil sebagaimana para pahlawan mengusir penjajah dengan darah dan nyawa mereka. DPD harus memandang bahwa eksplorasi (eksploitasi) sumber daya alam di daerah merupakan sebuah bentuk penjajahan, apakah itu oleh perusahaan milik orang Indonesia terlebih lagi milik asing.
Persoalan di setiap daerah memang tidak sama, kendati demikian semua anggota DPD tetap harus memandang bahwa selalu ada kerusakan lain sebagai efek dari hadirnya perusahaan asing di daerah. Misalnya di beberapa daerah yang dipandang sejahtera secara ekonomi karena kehadiran perusahaan asing, tetapi secara moral kehadiran tempat-tempat hiburan (pelacuran, miras, dan narkoba) menjadi lebih berbahaya bagi masa depan generasi muda bangsa. Cobalah anggota DPD jangan memandang semata ekonomi dan kemajuan pembangunan fisik (developmentalism), tetapi pembangunan manusia yang bermoral, manusia yang menghargai kearifan budaya lokal, manusia yang berkarakter Indonesia menjadi jauh lebih penting.
DPD harus dapat menghimbau pemuka-pemuka agama, agar tidak hanya pemperbanyak jamaahnya, melainkan proses penyadaran masyarakat pada saat khutbah, agar senantiasa menjaga keutuhan moral bangsa, ambil bagian dalam pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan mensejahterakan, menolak segala bentuk penguasaan ekonomi dan sumber daya alam oleh pihak-pihak tertentu. Bahwasannya alam semesta ini merupaka titipan Tuhan untuk dipergunakan sebesar-sebesarnya bagi kemakumuran manusia.
Proses penyadaran warga daerah dapat dilakukan oleh DPD melalui sosialisai program ke daerah secara berkala, ide-ide kreatif anggota DPD yang dipublikasikan melalui surat kabar ataupun penulisan sebuah buku. Karena itu dituntut kemampuan lebih dari seorang anggota DPD dalam menunjukkan kecerdasan persuasifnya, sehingga rakyat di daerah yang diwakilinya senantiasa mendengar suara DPD sebagai kemaslahatan bersama. DPD yang dihormati oleh rakyat di daerah, DPD yang dapat menyuarakan kepentingan daerah, DPD yang apabila dia hadir maka konflik horisontal pun reda, DPD yang suaranya disegani dan didengar oleh perusahaan pengeksplorasi sumber daya alam, DPD sebagai Khalifah di muka bumi.